Mulai hari ini (24/3) Badan Pengatur Jalan Tol bersama PT Jasa Marga dan PT Lingkar Barat Satu mengoperasikan penggabungan transaksi jalan Tol lingkar luar Jakarta dan ruas Tol Sudiyatmo.
Penggabungan transaksi di Gerbang Tol Kamal Satu dan Kamal III berlaku sejak pukul 06.00 pagi tadi. Transaksi dilakukan di gerbang Tol Kamal satu dan Kamal III dengan tarif tol 16 ribu hingga 500 rupiah.
Penggabungan transaksi ini sebagai tahap awal integrasi jalan Tol Lingkar luar Jakarta dengan jalan tol akses Tanjung Priok secara menyeluruh. Pihak Jasa Marga juga berharap pengalihan lokasi transaksi ini dapat mengurangi kemacetan.