Kerusuhan sempat terjadi di dalam Rutan Kelas 2B Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (29/3).
Polisi pun memintai keterangan sejumlah saksi, antara lain petugas rutan dan warga binaan yang jadi korban penganiayaan.
Saat dimintai keterangan, salah seorang petugas mengaku menganiaya warga binaan karena kedatapatan berjudi di dalam sel.
Warga binaan yang dianiaya diketahui telah beberapa kali diperingatkan agar tidak melanggar aturan namun tidak menghiraukannya.