Badan Pertanahan Nasional menepis anggapan politisi PAN bahwa program pembagian sertifikat tanah menjadi satu-satunya program reformasi agraria. BPN mengatakan program pembagian sertifikat tanah akan terus berjalan seperti yang telah digariskan oleh Presiden Joko Widodo.
Program ini juga dibarengi dengan program reformasi agraria lain, seperti redistribusi lahan dan perhutanan sosial. BPN menjelaskan program yang dilakukan pemerintah nyata dan terdata. BPN juga membantah data adanya 74 persen lahan yang dikuasai asing.
Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Muhammad Ikhsan Saleh menyatakan, pemerintah sudah membagikan 5 juta sertifikat. Tahun ini menurut rencana 7 juta sertifikat dan tahun 2019 akan dibagikan 9 juta sertifikat.