Kasus dugaan suap APBD Kota Malang, yang menjerat 18 anggota DPRD sebagai tersangka. Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ketua DPRD Kota Malang masih bisa memimpin sidang paripurna. Ada belasan kursi Anggota DPRD yang kosong, karena kini mereka berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan KPK.