Emirsyah Satar diperiksa sebagai saksai untuk pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Sutikno Sudarjo. Emirsyah satar sebelumnya ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK sejak Januari 2017.
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls Royce.
Pemberian suap diduga terkait pengadaan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia. Usai menjalani pemeriksaan Emirsyah enggan berbicara banyak soal pemeriksaan yang dijalani.