Kamis (19/04) sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn kembali digela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah semingga yang lalu ditunda, kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penutut Umum.
Dalam keterngan saksi yang bernama Supriono Setiawan, Jedun panggilan akrbanya disebut membawa anak saat transaksi narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Namun saat diruang sidang, Jennifer Dunn langung membantah tuduhan tersebut. tak hanya itu kuasa hukum Jedun, Pieter Ell juga kliennya tak pernah menunggu narkoba yang yang dipesannya.
Berikut video keterangan Jennifer Dunn dan kuasa hukum seusai sidang digelar.
Videografer: Herri Hermawan
Editor: Idham Harumsyah
=================================================
http://www.tabloidbintang.com
Facebook: https://www.facebook.com/tabloidbintang
Twitter: https://twitter.com/tabloidbintang