SEARCH
Tidak Punya Dokumen Resmi, 52 WNI Dideportasi
VIVA.co.id
2018-04-27
Views
1K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA – 52 WNI dideportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6iibg4" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:55
Tidak Miliki Dokumen Resmi, Malaysia Deportasi 53 TKI Ilegal
01:00
103 TKI Dideportasi Pemerintah Malaysia
01:11
Diduga Ingin Gabung ISIS, 2 WNI Dideportasi Singapura
01:26
500 WNI Mantan Tahanan Imigrasi Malaysia Dideportasi
01:20
Dideportasi Turki, 12 WNI Tiba di Bandara Soetta
01:00
Tak Punya Dokumen Kesehatan, 5 Calhaj Tunda Keberangkatan
01:35
1343 Telepon Genggam Tanpa Dokumen Resmi Disita Bea Cukai
01:13
Tiongkok Keluarkan Dokumen Resmi Strategi Militer Terkait Keamanan Negara
01:56
Siap Bela Timnas, Elkan Baggott Resmi Jadi WNI
04:30
Sah! Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI
00:39
Tak Punya Surat Resmi, Polisi Kembali Tahan Mobil Mewah
05:09
KBRI Turki WNI Tidak Ada yang Menjadi Korban