Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI) mendaftarkan uji materi terhadap penjelasan pasal 169 huruf N Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Uraian pasal 169 tersebut dinilai membatasi seseorang yang telah atau ingin menjabat sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode yang kedua.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV