Hizbut Tahrir Indonesia akan mengajukan banding terkait putusan pembubaran mereka. Mensesneg Pratikno menyatakan pemerintah siap menghadapi HTI jika mengajukan banding. Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai putusan pengadilan sudah tepat karena HTI tidak sesuai Pancasila.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV