Tanggapan Wakapolri Terkait SP3 Kasus Rizieq Shihab

BeritaSatu 2018-05-08

Views 0

Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan pemberhentian kasus penodaan Pancasila yang dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merupakan kewenangan penuh dari penyidik. Tidak ada yang bisa mengintervensi penegak hukum termasuk penyidik.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form