Hasil pemutakhiran data KPU Provinsi Papua menunjukkan ada 3.000 warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagian besar warga yang belum punya NIK ini tinggal di daerah pegunungan yang akses transportasinya sulit terjangkau.
KPU memastikan, ribuan warga ini tak bisa ikut mencoblos pada Pilkada yang terselenggara di Papua.