PN Jaksel Menunda Sidang Perkara Bom Thamrin

BeritaSatu 2018-05-11

Views 0

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman karena kendala teknis. Jaksa penuntut umum juga mengaku belum siap mengajukan penuntutan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form