Eropa semakin tegas dengan privasi digital dengan hukum data baru- TomoNews

TomoNews Indonesia 2018-05-12

Views 4

BRUSSELS — Bisnis yang beroperasi di Uni Eropa dapat didenda 20 juta euro atau 4% dari omzet global mereka karena melanggar undang-undang privasi baru.

Share This Video


Download

  
Report form