SEARCH
Eropa semakin tegas dengan privasi digital dengan hukum data baru- TomoNews
TomoNews Indonesia
2018-05-12
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
BRUSSELS — Bisnis yang beroperasi di Uni Eropa dapat didenda 20 juta euro atau 4% dari omzet global mereka karena melanggar undang-undang privasi baru.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6jda5u" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:24
Whatsapp ban Inggris karena undang-undang privasi Uni Eropa baru - TomoNews
01:47
Jantung Artifisial mulai dijual setelah disetujui Uni-Eropa - TomoNews
01:29
GDPR: Facebook pindahkan 1.5 miliar pengguna untuk hindari UU privasi EU - TomoNews
02:48
Praktik ‘Pemeriksaan Menstruasi’ di Sekolah Malaysia yang Langgar Privasi - TomoNews
01:07
Pemindai wajah: Bandara Amerika langgar privasi penumpang - TomoNews
00:55
Privasi di Cina: RRC akan mendapatkan data dan kunci iCloud untuk pengguna Cina - TomoNews
00:52
Makan malam bawah laut, Norwegia berencana membuat restoran bawah laut pertama di Eropa - TomoNews
01:32
Temui bola bulu lucu ini - anak berang-berang Eropa! - Tomonews
01:04
Obat Kanker: Wanita dengan kanker payudara sembuh dengan immunotherapy - TomoNews
00:58
Eropa ingin menambang bulan di tahun 2025 - TomoNews
01:11
Babi dengan rekayasa gen kebal dengan wabah berbahaya - TomoNews
01:07
Anak lelaki dengan penyakit langka terselamatkan dengan kulit baru dari terapi gen - TomoNews