Pemerintah berencana kembali memfungsikan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk merespon meningkatnya eskalasi gangguan keamanan akibat maraknya aksi teror. Kepala Staf Kepresidenanan Moeldoko menyatakan rencana memfungsikan Koopssusgab ini dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Namun kini persoalannya seperti apakah kedudukan dari lembaga ini kelak? Bagaimana koordinasi kerja mereka dengan lembaga yang sudah ada seperti Densus 88 Antiteror dan BNPT? Akankah keberadaan dari satuan khusus ini benar-benar efektif dalam penanggulangan persoalan terorisme? Ikuti dialognya bersama Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Bekto Suprapto, pengamat politik LIPI, Hermawan Sulistyo, dan anggota Komisi I DPR, Supiadin.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV