Polda Sumatera Utara menetapkan dosen Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiyana Lubis sebagai tersangka penyebar hoaks atas teror bom di Surabaya, Jawa Timur.
Himma Dewiyana merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya di USU. Setelah penetapan tersangka, polisi melakukan upaya penahanan kepada tersangka.
Dalam bagian unggahan di media social, tersangka menuliskan bahwa teror bom yang terjadi di Surabaya sebagai pengalihan isu. Di hadapan media, tersangka penyebar haoks menyesali perbuatannya.