Delapan rumah warga Ahmadiyah di Desa Gereneng Kecamatan Sakra, Lombok Timur, menjadi sasaran amuk massa sejak Sabtu (19/5) hingga Minggu (20/5) pagi.
Akibatnya, 24 orang diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk mendapat perlindungan.
Kuasa hukum warga Ahmadiyah Irvan Suryadinata meminta aparat memberi perlindungan pada warga Ahmadiyah dan menindak tegas pelaku perusakan.