Ketua DPR Bambang Soesatyo, setelah pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme mememinta pemerintah melaksanakan amanat dari undang-undang ini dengan baik dan meminta agar DPR tak dijadikan kambing hitam dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
DPR juga mengatakan ada sejumlah hal baru yang masuk dalam undang-undang ini dan telah disahkan. Salah satunya adalah pelibatan tni dalam mengatasi terorisme.