Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Senin (28/5) pagi. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan kontrol rutin yang dijalaninya. Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir telah didiagnosis dokter mengidap penyakit penyumbatan pembuluh darah vena.
Abu Bakar Baasyir dihukum penjara 15 tahun penjara karena terlibat aksi terorisme.