Mantan Ketua DPR Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi kasus KTP elektronik.
Ia diperiksa untuk dua tersangka, keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi dan Made Oka Masagung.
Namun, Marzuki mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka.
Ia mengaku hanya kenal dengan Setya Novanto di antara sejumlah orang yang menjadi tersangka, terdakwa, dan terpidana korupsi KTP elektronik.