Tim Kesehatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Provinsi Aceh kembali melepasliarkan 2 satwa dilindungi jenis Siamang & Kukang ke Hutan di Aceh Jaya.
Satu ekor Siamang berjenis kelamin jantan dilepasliarkan kembali ke hutan habitatnya di Aceh Jaya setelah dirawat BKSDA selama 41 hari. Sementara itu, Kukang berjenis kelamin betina berusia 4 tahun dan memiliki anak berusia 5 tahun telah diamati selama 6 hari.