Bea Cukai Gagalkan 3 Kasus Penyelundupan Bom dan Ikan

VIVA.co.id 2018-07-18

Views 488

VIVA.co.id – Bea Cukai menggagalkan tiga kasus penyelundupan ikan dan bahan peledak ke Indonesia. Penggagalan itu hasil kerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Polri.


Share This Video


Download

  
Report form