VIVA.co.id – Dalam persidangan kematian Wayan Mirna Salihin Rabu kemarin, 7 September 2016 banyak perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum, Saksi Ahli Patologi Forensik dan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso. Permasalahan yang diperdebatkan mengenai analisa penyebab kematian.