VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang memiliki dua kewarganegaraan. Keputusan pemberhentian ini berlaku sejak Selasa, 16 Agustus 2016. Pemberhentian ini disampaikan Mensesneg Pratikno di Istana Negara.