Saksi Lambung Mirna Dipenuhi Bercak Kehitaman

VIVA.co.id 2018-07-20

Views 12

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini masih menghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut hukum.

Share This Video


Download

  
Report form