Ribut-ribut Perda Dicabut (Bagian 2)

VIVA.co.id 2018-07-21

Views 112

VIVA.co.id – Pemerintah menghapus 3.143 peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan aturan undang-undang, menghambat proses izin, birokrasi, dan investasi, serta membuat Indonesia kesulitan bersaing pada era globalisasi.


Share This Video


Download

  
Report form