VIVA.co.id – Sebuah gudang penyimpanan makanan dan minuman suplemen bernilai 2,5 milyar rupiah digerebek Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pasalnya segala barang yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Raya Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu tak punya izin edar yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan.