Aturan 3 in 1 Resmi Dihapus di Jakarta

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 11.5K

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus aturan satu mobil berpenumpang minimal tiga orang (three in one/3 in 1) mulai Senin, 16 Mei 2016.


Share This Video


Download

  
Report form