Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Reklamasi Teluk Jakarta

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 61

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sepakat memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi teluk Jakarta.


Share This Video


Download

  
Report form