VIVA.co.id – Selain di DPRD DKI Jakarta, di kasus lain penyidik KPK juga memeriksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik membawa 6 kardus dan 1 koper berisi sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat perusahaan BUMN PT. Brantas Abipraya.