Meikarta: Proyek 278 Trilliun Baru Memiliki Izin IPPT

VisualTV.Live 2018-07-26

Views 6

Ombudsman menggelar diskusi terbuka soal pembangunan Kota Baru Meikarta. Dalam diskusi tersebut, Ombudsman mengundang berbagai pihak. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ombudsman menilai, sejauh ini proses perizinan Meikarta masih sesuai prosedur, namun proses perizinan baru sampai Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT). Namun analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), belum dimiliki Lippo Group sebagai pengembang Meikarta Cikarang. #VisuallyYours
-
Selengkapnya di https://goo.gl/p1uxGm
.
*FOLLOW OUR OFFICIAL ACCOUNT*
Website: www.visualtv.live
Facebook: www.facebook.com/visualtvdotlive
Vidio.com: @visualtvdotlive
Instagram: @visualtvdotlive
Twitter: @visualtvdotlive
BBM Channel: @visualtvdotlive
Path: @visualtvlive
Line: @visualtvlive

Share This Video


Download

  
Report form