VIVA.co.id - Berdasarkan laporan dari masyarakat, Senin 25 Januari 2016 sore petugas gabungan melakukan razia di salah satu tempat yang dijadikan pusat kesehatan di Pademangan, Jakarta Utara. Klinik ini mempekerjakan tenaga kesehatan berkewarganegaraan asing yang tidak memiliki izin praktik.