VIVA.co.id - Lima terpidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang, Banten dibawa Densus 88 Anti Teror. Kepala kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah provinsi Banten membenarkan peminjaman 5 napi teroris oleh Densus 88, namun tidak menjelaskan untuk keperluan apa.