VIVA.co.id - Tepat pukul 00.00 dini hari Selasa (5/1) kemarin pemerintah resmi menetapkan harga baru bahan bakar minyak dan gas sesuai dengan harga keekonomiannya. Harga BBM yang mengalami penurunan antara lain untuk BBM jenis solar, premium dan pertalite serta bahan bakar gas elpiji ukuran 12 kg.