VIVA.co.id - Warga empat desa yang menjadi korban dampak pengeboran sumber pembangkitan listrik panas bumi di Nusa Tenggara Timur, meminta perhatian pemerintah pusat. Setelah pengeboran pada tahun 1968 lalu, bermunculan lumpur panas bercampur gas yang merusak ratusan hektare area pertanian.