VIVA.co.id - KPUD Jambi mensinyalir adanya sejumlah pelanggaran berat di beberapa TPS saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu. Jika cukup bukti, maka tak menutup kemungkinan pencoblosan ulang di sejumlah TPS yang terindikasi terjadinya pelanggaran berat harus dilakukan.