VIVA.co.id - Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut, Syamsir Yusfan, mengaku pernah menerima uang sebesar 1.000 dolar Amerika dari OC Kaligis. Dan setelah itu menerima lagi 1.000 dolar Amerika dari anak buah Kaligis yaitu Yagari Bhastara.