SEARCH
MUI Sandal Berlafadz Allah Bentuk Penodaan Agama
VIVA.co.id
2018-08-06
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum segera mengusut pabrik yang memproduksi sandal yang bertuliskan Allah. MUI menilai tulisan Allah pada sandal atau alas kaki adalah bentuk penodaan agama.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6rj6tt" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:25
Profil Kelima Saksi JPU di Sidang Kasus Penodaan Agama
01:22
Berkas Kasus Penodaan Agama Ahmad Dhani Sudah Lengkap
01:03
Sidang Penodaan Agama 17 Januari Hadirkan Enam Saksi
18:45
Polri: Status Tersangka Dengan Pasal Penodaan Agama
02:29
Kesaksian Jaenudin di Sidang Penodaan Agama
00:36
Sidang ke-17 Kasus Penodaan Agama, Giliran Ahok Diperiksa
02:55
Sidang Penodaan Agama, Buni Yani Disebut Sumber Masalah
04:31
Dakwaan JPU Ahok Melakukan Penodaan Agama
00:56
Lima Saksi JPU Sidang Kedelapan Kasus Penodaan Agama
01:36
Profil Saksi-saksi Sidang Ketujuh Kasus Penodaan Agama
01:37
Kolom Agama di KTP, MUI Sesalkan Putusan MK
02:22
Wali Kota Risma Ogah Ikuti MUI Jatim soal Salam Lintas Agama