Antisipasi Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pilkada

VIVA.co.id 2018-08-12

Views 4

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah yang hanya terdapat satu pasang calon. Masa perpanjangan pendaftaran ditetapkan pada 9-11 Agustus 2015.

Share This Video


Download

  
Report form