Polisi Akhirnya Tahan LSR, Penganiaya Anak Kandung

VIVA.co.id 2018-08-16

Views 30

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, resmi menahan Sharon Rose Leasa Prabowo (LSR), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, Rabu 15 Juli 2015. Perempuan yang disebut menyiksa anaknya, GT, dengan gergaji ini ditahan atas dua kasus sekaligus.

Share This Video


Download

  
Report form