Polisi Ungkap Prostitusi Online di Depok, Pelakunya Remaja

KompasTV 2018-08-16

Views 1

Praktik prostitusi online yang dilakukan di sejumlah apartemen di wilayah Depok, Jawa Barat, diciduk aparat reskrim Polresta Depok, Jawa Barat.



Para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda, seperti pencari konsumen dan sebagai pekerja seks.



Rata-rata tersangka pelaku prostitusi online atau daring ini masih berusia belia, yakni 17 hingga 18 tahun dengan tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.



Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa telepon seluler dan alat kontrasepsi.  


Share This Video


Download

  
Report form