Debat WNA Kuasai Properti, Pribumi Tersingkir (Bagian 5)

VIVA.co.id 2018-08-17

Views 14

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya merestui Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki tempat hunian di Indonesia. Pemerintah juga berencana merevisi regulasi waktu kepemilikan tempat hunian bagi WNA menjadi tanpa batas.

Share This Video


Download

  
Report form