VIVA.co.id - Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melakukan tindakan illegal fishing di perairan Indonesia terus dilakukan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, dari data yang didapat oleh pihaknya, hingga saat ini sedikitnya ada lima perusahaan besar yang dipastikan bakal dicabut seluruh proses perizinannya, mulai dari Surat izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).