Menteri Agama menjelaskan dalam rapat dengan DPR, Kemenag mendengarkan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan haji tahun 2018.
Menteri Agama menyatakan ada sejumlah masukan yang bisa langsung dilakukan karena bersifat jangka pendek. Masukan lain dari DPR akan didalami sebagai bahan evaluasi bagi Kementerian Agama.