VIVA.co.id - Minggu lalu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN. Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka setelah berkali-kali dipanggil menjadi saksi selaku penguasa pengguna anggaran.