KPK senin kemarin memeriksa mantan ketua DPR sekaligus mantan ketua partai Golkar, Setya Novanto terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Setnov beralasan, praktik korupsi ini terjadi kala dirinya telah mendekam di penjara karena korupsi proyek E-KTP.
Saat disinggung soal kasus PLTU Riau-1, Setya Novanto mengaku terkejut atas status tersangka yang disematkan KPK terhadap mantan menteri sosial, Idrus Marham.