VIVA.co.id - Perusahaan Listrik Negara atau PLN kembali menaikkan tarif listrik nonsubsidi untuk 10 golongan pelanggan di awal bulan Mei 2015. Kenaikkan tarif listrik nonsubsidi ini ditetapkan berdasarkan tiga indikator yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, dan tingkat inflasi.