VIVA.co.id - Sebanyak 1224 kardus kemasan jeli drink dari berbagai merek berbeda disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Bengkulu dari salah satu distributor produk makanan yang berada di Kota Bengkulu. Jeli-jeli yang disita BPOM Bengkulu tersebut terkait dengan izin edar produk yang fiktif.