VIVA.co.id - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda pemberlakuan SK Menkum HAM untuk DPP Agung Laksono, membawa angin segar bagi DPP Golkar hasil Munas Bali. Sekjen Golkar Munas Bali Idrus Marham mendatangi komisioner KPU untuk menyerahkan salinan putusan sela PTUN.