Kakek Terdakwa Pencuri Kedelai Jalani Sidang Perdana

VIVA.co.id 2018-09-04

Views 81

VIVA.co.id - Seorang kakek berusia 73 tahun dijadikan terdakwa kasus pencurian 2 Kg Kedelai di PN Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah wartawan diusir paksa oleh Jaksa Penuntut Umum karena enggan dikonfirmasi mengenai persidangan.

Share This Video


Download

  
Report form