Oplos Pupuk Bersubsidi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-09-04

Views 5

VIVA.co.id - Petugas kepolisian berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 200 ton lebih di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku mencampur pupuk khusus ini dengan pupuk non subsidi lalu mengemasnya dan menjual dengan harga pupuk non subsidi.

Share This Video


Download

  
Report form